Syarat Kambing Untuk Aqiah - Saat Anda mendapatkan atau di karuniai sibuah hati, ada sebuah perintah yang dianjurkan bagi umat Islam yaitu Aqiah. Aqiqah adalah sebuah ritual keagamaan umat Islam / ibadah untuk dilaksanakan. Walaupun terdpat perbedaan pendapat dalam mekanime pelaksanaanya.

Tapi dalam hal syarat-syarat utama tentang melaksakana Aqiah sudahlah sangat jelas ketetapannya. Karena para ulama sepakat, bahwa berdasarkan perintah dalam sebuah hadist telah disebutkan.

" Semua anak di gadaikan dengan Aqiah, ia di sembelihkan binatang (kambing atau domba) hingga hari ke 7 kelahirannya, diberi nama, dan di cukur rambut kepalanya. " (HR. Tharmizi)

syarat kambing untuk aqiqah



Syarat Kambing Untuk Aqiqah (yang di Anjurkan)

Aqiah adalah kalimat dari baha arab, sedangkan biasanya dalam bahasa Indoensia sehari-hari kita kadang menyebutkannya Akikah. Lalu pengartiannya dari sumber wikipedia Aqiah berarti "pengorbanan hewan sebagai bentuk rasa syukur terhadap Allah SWT, atas bayi yang dilahirkan".

Namun dalam melaksanakan Akikah, kita (setiap orang tua) tidak boleh sembarang dalam mengerjakannya. Karena harus memenuhi unsur-unsur syarat yang sudah di tentukan, sepserti di bawah ini.

Ketetapan perintah Aqiaah

  • Jumlah Hewan

Dua ekor untuk anak laki-laki, satu ekor untuk anak perempuan. Tapi berdasarkan Jumhur ulama bahwa orang tua yang kurang mamapu, terdapat keringanan. Yaitu berupa cukup memotong 1 hewa walaupun anak laki-laki yang dilahirkan.

  • Dimasak terlebih dahulu

Inilah yang membedakan antara iabadah kurban dengan Akikah. Yaitu di wajibjan juga untuk dimasak dulu berupa bentuk menu makanan sebelum di bagikan. Umumnya seperti yang dilakukan oleh pihak penyedia paket Aqiqah berupa menu olahan daging sate / Gulai kambing.

Syarat hewan pemilihan kambing Aqiah

  • Cukup Umur

Kambing yang dipilih harus lah yang sudah usia dewasa, bukan kambing yang masih anakan. Tapi ulama memperbolehkan baik jenis kambing jantan atau betina.

  • Tidak cacat (kondisi normal)

Kambing yang terdapat kelainan pada bagian tubuhnya maka tidak boleh untuk jadi hewan Aqiqah. Misalnya seperti buta (total atau sebagian), pincang, kurus, atau lain sebagainya. Bahkan bila terdapat telinga atau ekor yang tidak sempurna (hilang 1/3), ompong juga gila.

Begitulah kira kira anjuran yang ada baiknya sama-sama kita kethui untuk kebaikan bersama. Karena apa bila kambing yang pilihan tidak layak potong  atau terdapat unsur yang tidak di anjurkan diatas, bisa menyebabakan tidak sah ibadah yang dikerjkan tersebut.

Namun syarat kambing untuk Aqiqah tadi diatas adalah informasi semoga bisa menjadi penambah ilmu jika Anda ingin melaksanakan potong kambing Aqiqah - Ragam Informasi Sehari-hari